Saturday, August 25, 2007

Rakyat Desa Belum Nikmati Pembangunan

Serimbu,- Mayoritas desa-desa di pedalaman Kalimantan Barat belum sepenuhnya menikmati pembangunan. Terutama infrastruktur jalan, listrik dan air bersih. Padahal fasilitas itu menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang telah merdeka selama 62 tahun.

"Harusnya di usia kemerdekaan yang ke-62 tahun, masyarakat pedalaman sudah bisa menikmati pembangunan dari pemerintah. Kita sangat prihatin karena masih banyak jalan yang rusak. Tentu ini akan menjadi program prioritas pada masa mendatang," kata Akil Mochtar, calon Gubernur Kalbar yang telah mendaftar Selasa (21/8) kemarin.

Ia mengatakan hal itu ketika berkunjung ke Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Sabtu (18/8). Turut mendampinginya, calon wakil gubernur Drs AR Mecer. Keduanya sepakat untuk memajukan infrastruktur jalan hingga ke pedesaan.

Akil yang telah mengunjungi lebih dari 1.300 desa di Kalbar dalam satu setengah tahun ini sudah tahu apa yang menjadi persoalan bagi masyarakat. "Rakyat sangat mendambakan pembangunan yang merata. Sudah waktunya pembangunan diprioritaskan di pedesaan agar semua rakyat menikmatinya," ujar Akil yang juga anggota DPR RI dengan daerah pemilihan Kalbar.

Namun, Akil juga memahami sulitnya membangun wilayah Kalbar yang luasnya tiga kali pulau Jawa tersebut. Akan tetapi, dengan skala prioritas dan kebijakan yang tepat, pembangunan akan berjalan seimbang dan pemerataan akan terjadi. "Sangat tergantung political will kepala daerahnya," kata Akil.

Kunjungan Akil-Mecer ke Serimbu mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Mereka sangat antusias menghadiri silaturahmi yang digelar secara sederhana tersebut. Apalagi sudah tersiar kabar kalau Akil dan Mecer memastikan diri maju dalam perhelatan pilkada.

Serimbu yang menjadi ibu kota Kecamatan Air Besar berjarak sekitar 54 kilometer dari Ngabang, ibu kota Kabupaten Landak. Jalan akses menuju Serimbu masih rusak berat. "Jalan inilah yang menjadi masalah kami selama ini. Tidak ada perhatian yang serius dari pemerintah," kata seorang warga Serimbu, kemarin. (mnk)

Ketahanan Pangan Belum Terwujud

Rasau Jaya,- Anggota DPR RI Akil Mochtar menegaskan maraknya kasus gizi buruk yang terjadi di Kalbar membuktikan bahwa ketahanan pangan masyarakat sebenarnya masih belum terwujud. Ketahanan pangan di masa lalu dilumpuhkan oleh kebijakan swasembada beras dengan sistem monokultur.

Menurut dia, mestinya kini menjadi tantangan buat Dinas Pertanian dalam penyediaan pangan bagi rakyat, dan juga tantangan bagi dinas-dinas teknis lain di pemerintah. "Masalah gizi buruk ini muaranya tergantung pada tingkat ekonomi penduduk dan ketersediaan lapangan kerja, serta pangan yang bisa dijangkau. Selain juga pemahaman mengenai gizi, yang lagi-lagi kalau dicari akarnya pada akhirnya tidak jauh-jauh dari tingkat pendidikan masyarakat kita yang umumnya masih rendah," ungkap Akil dihadapan ibu-ibu BKMT se-Kecamatan Rasau Jaya, di Masjid Al-Huda di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ikhlas Desa Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (20/8) sore.

Hadir juga di acara tersebut tiga kades masing-masing Kades Rasau Jaya I, Rasau Jaya Umum dan Kades Rasau Jaya III, Pimpinan Ponpes Al-Ikhlas KH M Tharoni, Pimpinan

Ponpes Al-Muhajirin KH Munthoha, penceramah agama Dra Ny Hj Sa'adah, dan sekitar 1.500 ibu-ibu BKMT.

Hal yang sama ditegaskan Akil sore sebelumnya ketika bersilaturahmi dengan jemaah Masjid Baiturrahim di Desa Rasau Jaya Umum dan malamnya di Surau Al-Ikhlas Dusun Nirwana, Desa Sungai Kakap guna memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Menurut kandidat terkuat Gubernur Kalbar yang berpasangan dengan AR Mecer itu, ketahanan pangan semestinya sampai ke pelosok desa karena yang banyak mengalami gizi buruk atau kurang gizi atau pun busung lapar adalah kelompok masyarakat terutama anak-anak yang bermukim di pedesaan. Untuk itu, katanya, perlu pemberdayaan masyarakat itu sendiri.

Akil juga menyinggung soal tenaga kesehatan di Kalbar yang dinilainya masih kurang. Mulai dari ahli gizi, bidan dan dokter umum pada umumnya kalah kuantitas ketimbang tiga provinsi di Pulau Kalimantan. Merujuk data yang dikeluarkan Depkes 2006, jumlah ahli gizi

di provinsi ini hanya sebanyak 170 orang. Bandingkan ahli gizi yang dimiliki Kalteng sebanyak 119 orang, Kalsel sebanyak 191 orang dan Kaltim sebanyak 193 orang.

Belum lagi tenaga bidan yang dimiliki Kalbar hanya 883 orang. Sedangkan tenaga bidan Kalteng terdapat 1.900 orang, Kalsel sebanyak 1.117 orang dan Kaltim sebanyak 1.210 orang. Sementara dokter umum yang dimiliki Kalbar sebanyak 232 orang, Kalteng 326 orang, Kalsel 223 orang dan jumlah dokter umum di Kaltim 773 orang.

Sedangkan jumlah Posyandu (pos pelayanan terpadu) yang dimiliki Kalbar sebanyak 3.593 unit, Kalteng 2.026 unit, Kalsel 3.539 unit dan Kaltim 4.094 unit. Sementara Puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) yang dimiliki Kalbar sebanyak 195 unit, Kalteng 132 unit, Kalsel 193 unit dan Kaltim 174 unit.

"Kalau kita kekurangan tenaga kesehatan seperti ahli gizi, bidan dan dokter umum, mestinya kita bisa mendatangkan mereka dari para lulusan yang menumpuk di Pulau Jawa. Bahkan mereka beberapa kali demo di DPR-RI dengan tujuan agar tenaga mereka disalurkan di tempat-tempat yang membutuhkan seperti di Kalbar ini. Itu bisa dilakukan kalau kita mau berpihak kepada rakyat," saran Akil, yang Selasa lalu resmi mendaftar ke KPU sebagai calon Gubernur Kalbar. (mnk*)

Akil-Mecer Pendaftar Pertama

Pontianak,- Pendaftaran calon Gubernur Kalbar yang akan dipilih 15 November mendatang resmi dibuka, Selasa (21/8). Duet HM Akil Mochtar SH MH dan Drs AR Mecer menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPUD Kalbar.

Menurut Ketua KPUD Kalbar Aida Mochtar, masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilaksanakan sejak 21-27 Agustus 2007. "Hari ini (kemarin, red), masa pendaftaran telah dibuka. Hari ini juga, pasangan Akil Mochtar dan AR Mecer menjadi calon yang mendaftar pertama kali," ujar Aida, kemarin.

Ketua Pokja Pencalonan KPUD Kalbar Nazirin menambahkan, berkas dari pasangan ini akan diperiksa secara mendetil, termasuk mendatangi alamat rumahnya. "Keduanya juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 25 Agustus nanti pada rumah sakit yang ditunjuk," katanya.

"Hasil tes kesehatan akan diserahkan oleh dokter yang memeriksa. Jika pasangan calon tidak lolos tes kesehatan, maka koalisi partai politik yang mengusung harus segera mengganti dengan batas waktu yang ditentukan," tambahnya.

Pihaknya juga akan melakukan penelitian administratif terhadap persyaratan pencalonan, termasuk jumlah partai politik pengusung dan persentase suara yang dipersyaratkan. Pasangan calon harus bisa mengumpulkan minimal 15 persen dari total suara pada pemilu 2004, atau minimal memperoleh 287.013 suara.

Pasangan Akil-Mecer yang diusung Koalisi Rakyat Kalbar Bersatu (KRKB) dengan dukungan delapan partai politik dengan perolehan suara 288.578 suara atau 15,08 persen. "Jumlah ini telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan pasangan calon," kata Nazirin.

Delapan partai politik pengusung Akil-Mecer adalah PPDK, PNBK, PKPI, PPDI, PBB, Pelopor, PSI, dan PPNUI. Seluruh pimpinan partai politik pengusung hadir langsung dalam pendaftaran tersebut.

Usai mendaftar, Akil mengaku siap bertarung secara terhormat dengan mengedepankan nilai-nilai hidup di masyarakat sehingga proses pelaksanaan demokrasi di daerah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi ini dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan. Mari kita satukan langkah untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik," kata Akil.

Kedua calon ini sepakat untuk mengusung beberapa persoalan di masyarakat. Di antaranya: pendidikan, kesehatan, mengentaskan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, perbatasan, pemekaran wilayah, dan lingkungan hidup. "Lingkungan hidup juga menjadi sebuah prioritas permasalahan yang harus diselesaikan di daerah ini," kata Akil. (mnk)

Thursday, August 23, 2007

Warga Kalbar Rentan Gizi Buruk

Sungai Pinyuh,- Masalah gizi di Kalbar ternyata jauh lebih serius dari yang kita bayangkan selama ini. Soalnya, provinsi ini masuk dalam kelompok 10 besar dengan status gizi buruk. Gizi buruk atau anemia gizi tidak hanya mengancam bayi dan anak balita, tetapi semua kelompok usia. Perempuan adalah kelompok paling rentan, di samping anak-anak.

Demikian dikatakan Anggota DPR-RI, HM Akil Mochtar SH MH, saat bersilaturahmi dengan jemaah Masjid Nurul Huda di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Sura, Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak, Selasa (14/8) malam.

Kehadiran calon terkuat Gubernur Kalbar itu dalam rangka peringatan Isra' Mi'Raj Nabi Muhammad SAW 1428 H. Hadir pula KH R Mahrus, pimpinan Ponpes Al-Ikhsan Jerangon, Sampang, Madura yang ditemani penceramah KH Drs Sahuri yang tak lain adalah pengasuh Ponpes Al-Ikhsan, dan tokoh-tokoh masyarakat serta sekitar 1.000 jemaah yang memenuhi masjid tersebut.

Di masjid Ponpes Asy-Sura yang dipimpin KH Baidawi Azis itu, Akil mengatakan, ibu-ibu hamil belakangan ini, hampir separuhnya mengalami anemia gizi dan sebagian kekurangan energi kronis (KEK). Dari ibu-ibu hamil dalam kondisi seperti itu, akan melahirkan bayi dalam kondisi berat badan rendah, bertubuh pendek akibat kurang gizi dan sebagian mengalami anemia gizi.

Dari kondisi gizi seperti itu menunjukkan bahwa kita belum merdeka dari kelaparan dan kemiskinan sebagai akar penyebab utama malnutrisi. Menurut dia, tingginya prevalensi anemia gizi pada perempuan dan anak-anakdi Kalbar, akhirnya menciptakan lingkaran setan. Wanita menderita gizi kurang akan melahirkan anak-anak dengan berat badan rendah yang rentan terhadap infeksi dan kematian. Jika bertahan hidup, mereka tak akan mampu tumbuh dan berkembang secara optimal.

"Beberapa kali saya menjumpai anak-anak mengalami gizi buruk. Saya bantu susu. Saya pernah tanya dokternya, mengapa tak mengambil susu tersebut. Dokternya bilang, untuk datang ke puskesmas, orang tua si bayi tidak ada ongkos angkut sebesar Rp1.500. Bayangkan Rp1.500 untuk orang desa, sangat berarti sekali. Ini menunjukkan kemiskinan kita sudah teramat parah," kata Akil menceritakan pengalamannya mengunjungi pelosok demi pelosok Kalbar yang kondisinya bagaikan indah kabar dari rupa itu.

Kata Akil, fenomena kurang gizi disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor. Kemiskinan, kondisi lingkungan, buruknya pelayanan kesehatan, dan kurangnya pemahaman mengenai gizi. Namun penyebab utama adalah kemiskinan. "Kemiskinan membuat ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas di tingkat rumah tangga, juga rendah. Oleh karenanya, tidak mungkin mengatasi gizi buruk di masyarakat tanpa peningkatan ekonomi di tingkat rumah tangga. Dan ini menjadi persoalan besar dengan keterbatasan kemampuan perekonomian untuk menciptakan lapangan pekerjaan sekarang ini," ujarnya.

Akil mengatakan, Depkes sendiri mengakui problem penanganan gizi menghadapi tantangan di era otonomi daerah. Pemda yang diharapkan lebih berperan dalam upaya peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat, dalam kenyataannya tidak selalu seperti itu. Bandingkan di masa lalu, intervensi gizi oleh pemerintah lebih cepat dilakukan dalam kasus ditemukannya anak balita gizi buruk dan kurang gizi. Sebab, berfungsinya Posyandu dan tenaga-tenaga medis wajib praktik yang menjangkau hingga daerah pelosok.

"Masalah gizi bukan hanya isu kesejahteraan, isu hak asasi manusia, serta masalah pangan dan konsumsi, tetapi juga isu investasi (sosial). Meningkatkan gizi penduduk akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," beber Akil. Hal yang sama dikatakannya saat bersilaturahmi dengan jemaah surau Al-Huda Desa Peniraman, Selasa sore. Hadir di surau tersebut Kades Peniraman Sadli Sardi, tokoh-tokoh masyarakat dan sekitar 700 jemaah memenuhi surau dan tenda yang disediakan panita peringatan Isra' Mi'raj setempat.(mnk)

Masyarakat Desa Dambakan Sarana Jalan dan Listrik

Ngabang,- Momentum peringatan ulangtahun kemerdekaan ke-62 Republik Indonesia dimanfaatkan kandidat Gubernur Kalbar HM Akil Mochtar SH MH dan wakilnya Drs AR Mecer mengunjungi masyarakt di wilayah Kabupaten Landak.

Ada empat lokasi yang dikunjungi kedua calon kepala daerah tersebut, yakni: Desa Munggu dan Dusun Pesayangan di Kecamatan Ngabang, Kuala Behe di Kecamatan Kuala Behe, dan Serimbu di Kecamatan Air Besar. Di empat lokasi itu, kedua kandidat yang diusung Koalisi Rakyat Kalbar Bersatu mendapat sambutan yang hangat.

Sebelum mengunjungi keempat lokasi itu, Akil meluangkan waktunya untuk bertemu dengan masyarakat dari Desa Angan Tembawang, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak di Jelimpo. Anggota DPR RI asal Kalbar itu menyerahkan bantuan satu set generator untuk Gereja Katolik 'Bunda Maria' Angan Tembawang.

"Kita menyadari listrik menjadi kebutuhan masyarakat. Apalagi, listrik belum sepenuhnya menyentuh masyarakat pedesaan. Bantuan genset ini hanya sebagian kecil dari penyelesaian masalah kelistrikan masyarakat. Kita berharap pada masa mendatang, listrik sudah bisa sentuh masyarakat pedesaan," kata Akil.

Bantuan itu diterima langsung oleh Ketua Umat Fransiskus Aco dan Pemimpin Umat Dasol. Hadir juga aktivitas pemberdayaan masyarakat dari Konsorsium Pancur Kasih, di antaranya, Flor Suryadarma, Masiun, Lorensius Salim, dan M. Maran.

Usai menyerahkan bantuan itu, Akil langsung menuju Desa Munggu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Masyarakat yang sudah menunggu sejak pukul 10.00 WIB sumringah. Mimpi mereka bertemu pejabat negara menjadi kenyataan.

Akil disambut dengan hamburan beras kuning dan nyanyian shalawat. Dengan berjalan kaki sekitar 500 meter, Akil menuju Masjid Jabbal Nur. Tak lama berselang, pasangannya AR Mecer datang. Masyarakat semakin semangat untuk mengikuti pertemuan yang sangat sederhana tersebut.

Setelah berdialog dengan warga Munggu, malam harinya, Akil-Mecer bergerak ke Dusun Pesayangan. Kendati berada di wilayah perkotaan, tidak ada jalan darat menuju dusun tersebut. Tak heran, jika mereka berharap pada masa mendatang ada perubahan di daerah itu.

"Kami sangat merindukan perubahan. 62 tahun republik ini merdeka, kami belum bisa menikmati jalan darat. Padahal jarak dusun ini dengan pusat kota kabupaten sangatlah dekat," akta Bujang Sapri, salah seorang tokoh masyarakat di Pesayangan, saat bertemu dengan Akil-Mecer.

Keesokan harinya, Akil-Mecer bertemu dengan masyarakat Kuala Behe dan Serimbu. Dalam setiap pertemuan, Akil-Mecer memberikan pendidikan politik menjelang pemilihan kepala daerah. Perjalanan peringatan ulangtahun kemerdekaan republik ini ditutup dengan bersilaturahmi dengan warga di Kecamatan Air Besar. (mnk*)

Akil-Mecer Ajak Rakyat Memilih

Ngabang,- Anggota DPR RI asal Kalimantan Barat, HM Akil Mochtar SH MH mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dalam pemilihan kepala daerah yang dihelat November mendatang.

"Agar bisa menggunakan hak pilihnya, masyarakat harus terdaftar sebagai pemilih," kata Akil. Kandidat kuat Gubernur Kalbar ini mengungkapkannya ketika bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Munggu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (17/8).

Akil datang tidak sendiri. Ia ditemani kandidat wakilnya Drs AR Mecer. Tokoh pemberdayaan ekonomi kerakyatan tersebut memutuskan mendampingi Akil dalam pilkada karena memiliki kesamaan visi dalam memajukan masyarakat Kalbar.

Akil melanjutkan, masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih, hendaknya bisa mendaftarkan diri pada pejabat berwenang di desanya. "Jangan sampai tidak terdaftar sebagai pemilih, karena pemilihan langsung seperti ini terjadi baru pertama kali untuk memilih gubernur," ujarnya.

Akil percaya masyarakat telah cerdas dalam menentukan pilihannya. Apalagi warga Landak sudah berpengalaman dalam memilih secara langsung ketika pilkada bupati beberapa waktu lalu.

"Soal siapa yang akan dipilih, sangat tergantung pada rakyat. Saya percaya, rakyat sudah bisa memilih secara cerdas sesuai nuraninya. Tentu tanpa iming-iming dan intimidasi dari kelompok tertentu," jelasnya.

Baik Akil maupun Mecer meminta masyarakat benar-benar menggunakan hak pilihnya. "Satu suara sangatlah penting untuk menentukan masa depan pembangunan di Kalbar," ungkapnya.

Pada pilkada 2007, Akil-Mecer diusung oleh Koalisi Rakyat Kalbar Bersatu (KRKB), yang merupakan gabungan delapan partai politik. Koalisi ini semakin mantap dan solid, tinggal menunggu jadwal untuk mendaftar di KPUD Kalbar. (mnk*)

Maju Bersama Ekonomi Kerakyatan

Kuala Behe,- Tingkat pendapatan masyarakat di Kalimantan Barat cenderung mengalami penurunan. Pemberdayaan ekonomi yang berbasis kerakyatan diyakini bisa menjadi solusinya.

Anggota DPR RI asal Kalbar, HM Akil Mochtar SH MH mengungkapkan hal itu ketika mengunjungi pasar rakyat di Kuala Behe, beberapa waktu lalu. Ia meluangkan waktunya untuk berbincang-bincang dengan pedagang kebutuhan rumah tangga.

Sebelum berkunjung ke pasar itu, Akil bersama calon wakilnya, AR Mecer bersilaturahmi dengan masyarakat di Nurul Iman. "Pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan sangat penting. Sebab penghasilan masyarakat sudah semakin menurun," katanya.

Ratusan warga hadir dalam pertemuan tersebut. Beberapa di antara warga itu merupakan anggota Credit Union (CU), sebuah lembaga yang konsen dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Mendaftar di KPUD

Sementara itu, Selasa (21/8), pasangan Akil Mochtar dan AR Mecer telah mendaftarkan diri di KPUD Kalbar. Mereka menjadi pasangan pertama yang mendaftar setelah masa pendaftaran dibuka secara resmi oleh penyelenggara pilkada tersebut.

"Pendaftaran ini buka kalau kami sangat serius maju dalam pilkada. Pendaftaran ini juga mematahkan spekulasi dan rumors yang beredar kalau koalisi partai pengusung telah terpecah," ujar Akil dalam jumpa persnya, kemarin.

"Hari ini (kemarin, red), sebuah sejarah telah tercatat yang tidak bisa dibantah. Sehingga harapan dan cita-cita masyarakat Kalbar akan perubahan akan menjadi kenyataan dengan mencari pemimpin yang baru," tambahnya.

Dalam pendaftaran kemarin, Akil-Mecer diiringi sekitar 1.000 massa. Mereka bergerak dari sekretariat Akil Mochtar Centre (AMC) di Jalan Trunojoyo, Pontianak. Menggunakan kendaraan roda dua, iring-iringan itu mengawal sebuah mobil yang membawa pasangan Akil-Mecer.

Mereka mengenakan kaos bergambarkan Akil-Mecer dengan moto, satukan langkah lakukan perubahan. Semua pimpinan partai politik pengusung turut menghadiri pendaftaran tersebut.

"Hari ini, kami dari gabungan delapan partai politik peserta pemilu 2004 secara resmi mengajukan dan mendaftarkan pasangan Akil Mochtar dan AR Mecer sebagai calon kepala daerah dan wakilnya," kata Ketua Koalisi Rakyat Kalbar Bersatu Silvanus Sungkalang di hadapan wartawan, kemarin.

Delapan partai tersebut: PPDK, PPDI, PNBK, PBB, PKPI, PSI, Pelopor, dan PPNUI. Mereka sepakat mengusung Akil-Mecer karena memiliki kesamaan visi dan misi dalam membangun Kalbar pada lima tahun mendatang. (mnk)

Rakyat Desa Belum Nikmati Pembangunan

Mayoritas desa-desa di pedalaman Kalimantan Barat belum sepenuhnya menikmati pembangunan. Terutama infrastruktur jalan, listrik dan air bersih. Padahal fasilitas itu menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang telah merdeka selama 62 tahun.

"Harusnya di usia kemerdekaan yang ke-62 tahun, masyarakat pedalaman sudah bisa menikmati pembangunan dari pemerintah. Kita sangat prihatin karena masih banyak jalan yang rusak. Tentu ini akan menjadi program prioritas pada masa mendatang," kata Akil Mochtar, calon Gubernur Kalbar yang telah mendaftar Selasa (21/8) kemarin.

Ia mengatakan hal itu ketika berkunjung ke Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Sabtu (18/8). Turut mendampinginya, calon wakil gubernur Drs AR Mecer. Keduanya sepakat untuk memajukan infrastruktur jalan hingga ke pedesaan.

Akil yang telah mengunjungi lebih dari 1.300 desa di Kalbar dalam satu setengah tahun ini sudah tahu apa yang menjadi persoalan bagi masyarakat. "Rakyat sangat mendambakan pembangunan yang merata. Sudah waktunya pembangunan diprioritaskan di pedesaan agar semua rakyat menikmatinya," ujar Akil yang juga anggota DPR RI dengan daerah pemilihan Kalbar.

Namun, Akil juga memahami sulitnya membangun wilayah Kalbar yang luasnya tiga kali pulau Jawa tersebut. Akan tetapi, dengan skala prioritas dan kebijakan yang tepat, pembangunan akan berjalan seimbang dan pemerataan akan terjadi. "Sangat tergantung political will kepala daerahnya," kata Akil.

Kunjungan Akil-Mecer ke Serimbu mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Mereka sangat antusias menghadiri silaturahmi yang digelar secara sederhana tersebut. Apalagi sudah tersiar kabar kalau Akil dan Mecer memastikan diri maju dalam perhelatan pilkada.

Serimbu yang menjadi ibu kota Kecamatan Air Besar berjarak sekitar 54 kilometer dari Ngabang, ibu kota Kabupaten Landak. Jalan akses menuju Serimbu masih rusak berat. "Jalan inilah yang menjadi masalah kami selama ini. Tidak ada perhatian yang serius dari pemerintah," kata seorang warga Serimbu, kemarin. (mnk)

Wednesday, August 22, 2007

Bang Akil No. 1

Muhlis Suhaeri dan Andry
Borneo Tribune, Pontianak

Sebuah siang yang terik. Jalan raya Ayani tiba-tiba dikejutkan dengan raungan suara sirene. Sebuah sedan warna putih dari Patwal kepolisian melaju dengan kecepatan sedang.
Sedan membelah jalan bagi sebuah iring-iringan. Di belakang sedan, nampak mobil Toyota Land Cruiser warna hijau. Mobil itu melaju dengan ritme teratur.

Ratusan pengendara sepeda motor mengiringi rombongan. Mereka mengenakan seragam. Sebuah kaos dengan gambar dua orang mereka kenakan. Kaos itu bertuliskan, “Satukan Langkah Lakukan Perubahan, Yang Terbaik, Akil-Mecer.”


Sesampai di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalbar, rombongan berhenti. Dari mobil keluar beberapa orang. Dua orang berpenampilan sama. Baju polos dengan lengan panjang warna putih. Dua orang itu, HM Akil Mochtar, SH, MH dan Drs AR Mecer.

Jarum jam menunjuk angka, 11.25. Hari itu, Selasa (21/8), Akil dan Mecer mendaftarkan diri ke KPUD. Kedatangan dua orang calon gubernur dan wakil gubernur ke KPUD ini, merupakan langkah dan tahapan mengikuti Pilkada yang bakal dihelat pada 15 November 2007. KPUD membuka pendaftaran para calon sedari 21-27 Agustus 2007.

Kedua calon gubernur dan wakil gubernur nomor satu yang mendaftar ke KPUD, ikut pula ketua dan sekretaris delapan partai yang mengusung pasangan ini. Delapan partai itu PBB, PPDK, PNBK, PKPI, PPDI, PPNUI, PSI dan Partai Pelopor. Delapan partai itu menyatukan diri dengan nama Koalisi Rakyat Kalbar Bersatu. Pendeklarasian kesepakatan berlangsung pada 7 April di GOR Pangsuma di Pontianak.

Jumlah suara delapan partai itu, bila dijumlahkan telah memenuhi angka 15 persen dari jumlah pemilih. Jumlah suara pemilih yang sah pada pemilu 2004, sebesar 1.913.422 suara. 15 persen dari jumlah itu 287.013. Nah, jumlah suara delapan partai, bila dijumlahkan, angkanya 288.578 suara. Angka itu sama dengan 15,08 persen. Berarti, Akil-Mecer telah memenuhi syarat seperti tercantum dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.

Selepas berbicara sebentar di pelataran, Akil-Mecer naik ke lantai dua KPUD. Di ruang itu, telah menunggu empat orang dari KPUD Kalbar. Di antara empat orang itu, terlihat perempuan berkerudung. Dialah Aida Mochtar, ketua KPUD Kalbar. Tiga orang lagi adalah, Nazirin, MS Budi dan RE Nyarong.

Duduk di hadapan empat orang KPUD Kalbar itu, Akil, Mecer, Amran dan Sungkalang. Dua nama terakhir adalah wakil dari delapan partai yang ikut deklarasi. Suasana di ruangan itu penuh dengan semangat dan keharuan. Bahkan, Amran dan Sungkalang terlihat bergegar tangannya, ketika menyerahkan berkas ke KPUD.

Bahkan, ada beberapa pendukung Akil-Mecer yang ada di ruangan itu, meneteskan air mata. Ada keharuan. Ada emosi yang tertahan. Bukan dalam arti emosi yang merusak, tapi adanya kepedulian pada yang didukung.

Dalam kata sambutannya, Aida Mochtar mengatakan, proses pencalonan itu merupakan tahapan dalam Pilkada yang akan dilaksanakan. Pasangan Akil-Mecer merupakan pasangan yang pertama kali mendaftar. “Mudah-mudahan ini merupakan arah yang baik bagi pelaksanaan Pilkada,” kata Aida.

KPUD merupakan amanah dari UU yang diamanahkan sebagai penyelenggara pelaksanaan Pilkada. Dan proses pendaftaran itu, merupakan proses dari pelaksanaan Pilkada.

Nazirin dalam kata sambutannya menyatakan, dalam melakukan suatu pencalonan, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, catatan administratif dan faktual. Dari berbagai catatan itu, akan dilakukan verifikasi dan hal-hal yang belum jelas. Caranya, dengan mendatangi rumah atau tempat tinggal sang calon.

Dalam pendaftaran yang dilakukan siang itu, koalisi delapan partai menyerahkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani delapan partai. Juga, menyerahkan surat pernyataan partai politik dan tidak menarik dukungan. Yang telah ditandatangani delapan partai.

Dalam kata sambutannya, Akil mengatakan, sebagai umat beragama tidak henti-hentinya merasa bersyukur. Berpikiran jernih. Hati yang tulus ikhlas. Dan, melaksanakan yang sudah ditetapkan UU.

Menurut Akil, pendaftaran itu merupakan proses panjang dengan masalah nyata di masyarakat. Sebelum mendaftar, Akil mengungkapkan, ia mendapat banyak hal miring tentang niatnya mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Ia bahkan diisukan tidak maju sebagai calon karena duitnya sudah habis. Dia juga diisukan telah menyerahkan massanya pada salah satu calon. Dan, dia dianggap sudah melakukan negosiasi supaya mengundurkan diri dan diberi imbalan uang. “Pokoknya, semua isu yang memojokkan,” kata Akil.

Untuk itu, dia ingin menepis semua isu itu. Caranya, dengan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dengan AR Mecer.

Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaan Pilkada, semua harus bertarung secara terhormat dengan segala nilai di masyarakat. Sehingga, dalam rangka proses demokrasi, dimana KPU adalah satu-satunya lembaga yang diberikan kepercayaan dalam pelaksanaan Pilkada. Dia berharap, dalam proses pelaksanaan Pilkada, tidak mengganggu kegiatan sosial, ekonomi, politik di Kalbar.

Akil berharap, dalam pelaksanaan Pilkada, berlangsung dengan adil, jujur, langsung, bebas dan demokratis.

Dia ingin bersaing secara sehat. Karena inilah saatnya, gubernur dipilih secara langsung oleh rakyat. Mengapa dia ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, karena tidak bisa dipisahkan kepeduliannya terhadap berbagai masalah di Kalbar. Masalah itu, salah satunya adalah kemiskinan. Mereka harus ditolong dari kemiskinan, kata Akil.

“Karenanya, jabatan yang ingin diraih bukan untuk suatu kekuasaan. Tapi untuk seluruh rakyat Kalbar,” kata Akil.

Yel-yel hidup Akil-Mecer pun terdengar nan indah bagaikan tembang cinta sekaligus spirit yang menyejukkan seraya menggelorakan hati para pendukung, simpatisan serta masyarakat Kalbar yang menyertai mereka. Yel -yel itu seakan enggan untuk berhenti diteriakan sekalipun berada di atas kendaraan.

”Insya Allah kami optimis untuk dapat memenangkan Pilkada 15 November mendatang,” beber Akil diiringi tepukan tangan.

Akil menegaskan bahwa keyakinan itu bukan merupakan harapan kosong, tetapi sebuah hal yang telah dilakukan dengan sungguh-sungguh. ”Saya dan Pak Mecer sudah mengeliling sebanyak 1200-an desa dari 1400-an desa seantero Kalbar. Oleh sebab itu, semua harapan nurani rakyat telah kami serap dan tuangkan ke dalam visi misi untuk selanjutkan diperjuangkan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kalbar,” tegasnya

Dengan satu tema besar bahwa visi yang kami angkat yaitu ’Masyarakat Kalbar yang Religius, Menguasai Pengetahuan, Unggul, Disiplin, Bertanggung Jawab dan Sejahtera. Itulah visi yang akan kami wujudkan dalam bentuk perjuangan melalui 8 misi bagi seluruh masyarakat Kalbar.

Dalam kesempatan ini Akil juga menegaskan bahwa banyak kalangan pengamat mengatakan tidak ada satupun calon kandidat gubernur yang memperhatikan mengenai persoalan lingkungan. ”Sekali lagi saya dan Pak Mecer akan menegaskan bahwa kami berdua akan menjadikan persoalan lingkungan sebagai salah satu program prioritas didalam melakukan pembangunan di Kalbar, apabila kelak masyarakat memberikan amanah sekaligus mandat selaku gubernur dan wakil gubernur Kalbar,” ucapnya

”Saya bersama Pak Mecer menghimbau kepada seluruh kader dan simpatisan bahwa setelah meninggalkan gedung KPU Kalbar agar senantiasa tertib dan mematuhi segala aturan yang berlaku. Mari kita buktikan bahwa Koalisi Rakyat Kalimantan Barat Bersatu adalah koalisi yang bermartabat oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat,” timpal Akil. □


Edisi Cetak ada di Borneo Tribune, 22 Agustus 2007

Foto Lukas B. Wijanarko

Tuesday, August 21, 2007

Akil Mochtar Daftar Calon Gubernur Kalbar

Media Indoensia On Line
Penulis: Aries Munandar

PONTIANAK--MIOL: Anggota DPR, M Akil Muchtar dipastikan mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Barat (Kalbar), 15 November mendatang. Ia mendaftarkan pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Selasa (21/8).

Anggota Komisi III DPR ini maju dalam Pilkada Kalbar bersama mantan anggota MPR utusan golongan AR Mecer, sebagai calon wakil gubernur. Mereka dicalonkan delapan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Kalbar Bersatu, dengan total perolehan suara pada Pemilu 2004 sebesar 15,08.

Kedelapan partai politik tersebut, yakni Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI). Lalu, Partai Pelopor, Partai Sarikat Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).

Akil-Mecer menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang pertama mendaftarkan diri ke KPU Kalbar, sejak dimulainya masa pendaftaran pada 21-27 Agustus 2007.
Akil mengatakan pencalonannya sebagai gubernur Kalbar periode 2008-2013 telah mendapat izin dari pimpinan DPRD dan Partai Golkar. Kepada DPR tidak perlu meminta izin, tapi cukup memberitahukan kepada pimpinan DPR. Surat pemberitahuan itu sudah dilampirkan dalam berkas pendaftaran.

"Untuk partai, sejak jauh hari saya telah mendapatkan izin pimpinan," kata kader Partai Golkar dalam konfrensi pers, usai pendaftaran.

Dalam salah satu program kerjanya, Akil berjanji memprioritaskan pengentasan kemiskinan, menyelesaikan persoalan-persoalan lingkungan hidup dan memperbaiki kualitas pendidikan.
"Kami akan meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20 dalam APBD Kalbar," ujarnya.

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Kepala Daerah KPU Kalbar Nazirin mengatakan, KPU akan memberikan batas waktu hingga 3 September mendatang kepada pasangan calon untuk melengkapi berkas pendaftarana. (AR/OL-02).

Wednesday, August 15, 2007

Pameran Presenting Pontianak

Muhlis Suhaeri
Borneo Tribune, Pontianak

Lukas B. Wijanarko akan mengadakan pameran foto dengan tema Presenting Pontianak, di beberapa tempat di Kota Pontianak. Foto yang ditampilkan merupakan karya foto pada masa menjadi mahasiswa di Institut Kesenian Jakarta (IKJ), fotografer lepas dan di harian Borneo Tribune.

Pembukaan pameran bakal dilakukan di Megamall lantai 2, oleh anggota DPR RI, Akil Mochtar, pada Kamis, 16 Agustus 2007, pukul 15 Wib.

Fotografi sebagai suatu bahasa komunikasi visual, terbukti punya pengaruh besar di masyarakat. Fotografi sanggup menjembatani berbagai lapisan masyarakat, mulai dari strata sosial paling rendah hingga paling tinggi, sekali pun.

Kota sebagai suatu konsep tata ruang dan waktu, merupakan wadah interaksi dari berbagai masyarakat yang menghuninya. Interaksi berbagai masyarakat menghasilkan bermacam seni, budaya, dan teknologi. Dalam perkembangannya, beragam hasil kreasi dan akal budi manusia itu, mengisi perkembangan suatu kota. Maka muncullah beragam seni arsitektur bangunan, jalan, jembatan, makanan, minuman, dan lainnya.

Beragam seni dan budaya itu, tentu saja membuat wajah kota menjadi semarak dan indah. Namun, bila potensi itu tak digali secara maksimal, tentu saja tidak ada artinya. Masyarakat mesti digugah, untuk menggali berbagai potensi dan kelebihan Kota Pontianak.

Fotografi dalam kapasitasnya sebagai bahasa komunikasi visual, punya kesempatan menjembatani keindahan wajah Kota Pontianak. Selain itu, fotografi bisa berperan dalam setiap gerak, dan perkembangan kota. Perkembangan dan kemajuan kota, bisa terekam melalui foto. Pada akhirnya, fotografi turut berperan menampilkan wajah Kota Pontianak.

Dalam rangka menjembatani hal itu, fotografi bisa menjadi alat efektif bagi masyarakat, untuk mengetahui dan melihat keindahan Kota Pontianak. Pada intinya, fotografi bisa memotret segala keindahan dan kesemarakan Kota Pontianak.

Berangkat dari ide dasar itulah, sebagai warga Kota Pontianak yang lahir dan besar di kota ini, Lukas ingin membuat darma baktikan kemampuannya sesuai dengan bidang yang ditekuni sekarang, kepada Kota Pontianak. Bagaimanapun juga, Kota Pontianak telah memberi berbagai kenangan, pengalaman dan proses kreatif di bidang fotografi yang saya tekuni.

Sebagai rasa terima kasih itulah, saya ingin menyelenggarakan pameran fotografi mengenai keindahan Kota Pontianak. Disela pameran fotografi akan diisi dengan talkshow terbuka mengenai potensi keindahan Kota Pontianak. Karena itu, saya memberi nama pameran fotografi itu, “Presenting Pontianak.”

Pameran ini berisi berbagai foto tentang struktur Kota Pontianak, bangunan, budaya, prilaku dan pergulatan manusianya dalam menghadapi berbagai permasalahan. Pameran menampilkan 30 karya foto.

Foto dengan tema struktur kota, menampilkan berbagai wajah kota dengan lanskap wilayah, infrastruktur, sarana dan prasarana kota. Bangunan bersejarah, atau modern yang menjadi simbol kota, juga tergambar dalam pameran.

Begitupun dengan budaya. Kota Pontianak yang dihuni beragam etnis, menghasilkan berbagai budaya khas. Budaya dengan aktifitas keagamaan atau etnis, tergambar dengan apik dalam berbagai bingkai.

Kota dengan seabreg kegiatan, juga menampilkan perjuangan manusianya mencapai berbagai keberhasilan. Terkadang, dalam pencapaian ini, terjadi saling gesek antarwarga atau warga dengan pemerintah. Tak heran, kota juga menampilkan wajah muramnya dengan berbagai penggusuran, keterpurukan, dan perjuangan menyuarakan hak.

Pameran ini dibuka pada Kamis, 16 Agustus 2007, pukul 15.00 wib di Megamal, lantai 2, depan toko buku GRAMEDIA. Pembukaan pameran dibuka anggota DPR RI dari Komisi III, HM Akil Mochtar, SH, MH.

Pembukaan pameran diikuti dengan diskusi mengenai masalah perkotaan dengan Ketua DPRD Kota, Gusti Hersan Aslirosa, SE dan Drs. Ripana Puntarasa, dari NUSSP Jakarta.

Selanjutnya, pameran berlangsung secara bergilir. Pada, 17-23 Agustus 2007,
Pameran digelar di Matahari Department Store Megamal. Pada 24-31 Agustus 2007, di Hotel Gajah Mada. Tanggal 1-7 September 2007 di Hotel Santika Pontianak. Dan, rangkaian pameran akan berakhir 8-14 September 2007 di Hotel Kapuas Palace.

“Pameran ini merupakan apresiasi untuk memasyarakatkan dunia fotografi,” kata Lukas B. Wijanarko, sang fotografer.

Edisi Cetak ada di Borneo Tribune, 15 Agustus 2007

Foto Lukas B. Wijanarko

KPK Bekuk Kepala BPN Surabaya

Humas KPK
2007/8/15

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Jatim menangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya Mohammad Khudlori atas dugaan menerima suap.
Saat ditangkap, Khudlori tidak memberikan perlawanan karena barang bukti uang sebesar Rp20 juta berada dalam genggamannya. Penangkapan Khudlori dilakukan Senin (13/7), sekitar pukul 21.50 WIB, di kamar Hotel Somerset Surabaya.

Dia datang ke hotel tersebut untuk mengambil uang Rp 675 juta pada seorang pemohon sertifikat tanah yang dirahasiakan namanya. Sebelum bertemu Khudlori, pemohon sertifikat tanah tersebut telah melaporkan upaya pemerasan yang dilakukan Khudlori.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari pertemuan pelapor dengan Mohammad Khudlori di kantornya di Jalan Taman Puspa Raya, Citra Land. Saat itu, pelapor ingin menyuratkan tanah yang berada di daerah Kejawan Tambak Timur, Keputih, Surabaya, seluas 45.000 meter persegi dengan hargatanah per meternya Rp l5.000.

Kemudian, Kepala BPN Surabaya meminta pada pelapor supaya menyerahkan uang sebanyak Rp 675 juta dengan kesepakatan sertifikat cepat jadi. Pelapor pun menyetujui permintaan tersangka dan mereka membuat kesepakatan untuk bertemu di salah satu kamar Hotel Somerset Surabaya.

Pada Kamis (9/8), pelapor menghubungi Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat dan menyatakan dirinya telah diperas tersangka. Menurut rencana, mereka akan bertemu di Hotel Somerset pada Senin (13/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

Atas informasi tersebut, Direktur Pengaduan Masyarakat KPK langsung melakukan penyelidikan. Karena informasi dianggap valid, Handoyo berkoordinasi dengan Intelijen Polda Jatim untuk menangkap tersangka.

Sebelumnya, KPK pernah menangkap tangan mantan anggota KPU Mulyana Kusumah di salah satu hotel di Jakarta. Saat itu, Mulyana hendak memberi sejumlah uang kepada salah satu auditor BPK Khairiansyah yang sedang mendapat tugas audit biaya pelaksanaan Pemilu.
Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan adanya penangkapan terhadap Kepala BPN Surabaya. Menurut dia, Kepala BPN Surabaya tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap masyarakat yang sedang membuat sertifikat tanah. "KPK berkoordinasi dengan Polda Jatim telah menangkap Kepala BPN Surabaya," katanya.

Johan mengungkapkan, dalam penangkapan itu sebanyak empat pejabat KPK turun ke lapangan. Mereka berkoordinasi dengan Polda Jatim karena masuk wilayah Polda Jatim. "Kemungkinan besar kasusnya akan ditangani Polda Jatim," jelas dia.

Setelah penangkapan, katanya, Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat berkoordinasi dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Hennan S Sumawiredja di Surabaya pada Selasa (14/8) siang.

"KPK menyerahkan tersangka ke Polda Jatim untuk proses penahanan dan pemeriksaan selanjutnya. Kami juga menyerahkan barang bukti uang senilai Rp20 juta kepada Kepala Satuan (Kasat) Pidana Korupsi (Pidkor)Polda Jatim AKBP Setija Junianta," ungkapnya.
Walau diserahkan ke penyidik Polda Jatim, lanjut Johan, penyidik KPK juga melakukan pengawasan supaya dalam pengusutan tidak terjadi penyimpangan. "Tersangka harus dijerat Pasal 2 dan 3 UU korupsi," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Pidana Korupsi Reskrim Polda Jatim AKBP Setija membenarkan pihaknya sedang memeriksa Kepala BPN Surabaya terkait kasus pemerasan itu. "Kanit IV Sat Pidkor Polda Jatim Kompol Hadi Utomo melakukan pemeriksaan sejak Senin (13/8) malam, sampai Selasa (14/14/8) pukul 18.00 WIB belum selesai," paparnya.

Dia menambahkan tersangka kemungkinan akan dijerat Pasal 12 huruf a dan b UU Korupsi 12/2001 jo UU 31/1999 dan Pasal 11 UU 20/2001 tentang Kepegawaian. "PNS kan dilarang menerima sesuatu yang terkait dengan jabatannya. Kalau dilakukan, berarti dia melakukan gratifikasi sehingga dia tergolong melakukan korupsi juga," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR Akil Mochtar mendukung langkah KPK yang melakukan penangkapan dalam dugaan kasus yang melibatkan Kepala BPN Surabaya. Akil, aturan hukum harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa kecuali.

Menurut Akil, banyak masyarakat yang berurusan dengan BPN terkait sertifikasi tanah. Jika pejabat BPN membebani rakyat dengan permintaan uang, hal itu tergolong perbuatan pidana. "Karena itu wajar jika harus diproses hukum," tegasnya.(arief ardliyanto/zaki zubaidi)

Sunday, August 5, 2007

Calon Independen Jangan Diatur Perppu

Minggu, 05 Agustus 2007
Suara Merdeka-Jawa Tengah

Muladi: Potensi Chaos Sangat Besar

JAKARTA- Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengharapkan pemerintah dan DPR segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan calon independen. Namun dia tidak sependapat jika ketentuan mengenai calon independen ini diatur dengan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu).

Menanggapi putusan MK mengenai lolosnya calon perseorangan, mantan Rektor Undip ini berpendapat pemerintah sebaiknya cepat merespon putusan tersebut. "Kita menghadapi pilkada banyak sekali dan sedang berjalan. Potensi chaos sangat besar jika putusan MK tidak diatur. Ini akan jadi masalah. Karena itu kalau bisa diatasi dengan cepat, kenapa tidak diatasi," katanya.

Muladi mengatakan, penindaklanjutan putusan MK tersebut bisa dilakukan dengan merevisi terbatas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab jika dengan Perppu, dikhawatirkan akan timbul selisih pendapat lagi kecuali jika pengajuan Perppu dikonsultasikan dengan DPR.

Ahli hukum Undip ini menambahkan, Perppu bisa saja diterbitkan dengan alasan kegentingan yang memaksa. Sebab kegentingan tidak harus diartikan karena ada benturan fisik. "Potensi yang menyebabkan chaos politik dan mengganggu demokrasi, itu juga dapat disebut sebagai darurat."

Karena itu Muladi menilai, Perppu bisa saja diterbitkan asal ditetapkan dengan persetujuan DPR. Sehingga, pada saat sidang tidak akan ditolak oleh DPR. Dia menjelaskan, calon independen merupakan dinamika demokrasi yang luar biasa, karena di negara lain calon perseorangan juga diterapkan.

Mengikat
Anggota Komisi III DPR RI Akil Mochtar juga menyatakan, pembiaran terhadap putusan MK mengenai calon independen berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan vertikal atau separatisme.

"Putusan MK bersifat final and binding, artinya final dan mengikat sejak putusan itu diucapkan hingga tidak ada alasan bagi pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pembiaran atas putusan itu. MK merupakan satu-satunya lembaga yang bisa membatalkan pasal-pasal dan Undang-undang keseluruhan. Jangan menciderai putusan MK," kata Akil Mochtar di Pontianak.

Menurut dia, jika terjadi pembiaran atas putusan itu, di beberapa daerah yang sedang mempersiapkan pelaksanaan pilkada gubernur, bupati/walikota bisa berpeluang terjadi konflik baik horizontal maupun vertikal atau separatisme. Konflik horizontal, antara masyarakat dengan masyarakat. Sementara vertikal atau separatisme antara masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, jika merevisi UU No. 32 Tahun 2004, tentunya akan memerlukan waktu lama, bisa sampai setahun. Sementara untuk mengisi kekosongan hukum, karena belum ada regulasi yang mengatur calon perseorangan, harus ada hukum yang mengatur.

Satu-satunya yang mengatur calon perseorangan ada di dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh, sebagai hukum positif yang berlaku di Indonesia, dengan demikian bisa mengacu kepada Undang-undang tersebut, terutama pada Pasal 68 ayat (1) dan (2).

Berbeda dengan Muladi, Akil justru mengusulkan agar pemerintah membuat Perppu yang hanya mengatur regulasi, misalnya mengenai syarat calon yang tidak diatur dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pembuatan Perppu dapat dilakukan dalam sehari. "Syarat calon semua sama, ada di UU No 32 tahun 2004. Melalui partai politik disebutkan 15 persen, sedangkan untuk calon perseorangan belum ada," katanya.

Selain melalui Perppu, sesuai UU No 22 tahun 2007 tentang Pemilu, KPU memiliki kewenangan mengatur penyelenggaraan Pemilu, yang tidak lagi oleh pemerintah. Karena itu, anggota DPR dari Partai Golkar itu menyatakan KPU semestinya membuat putusan yang menentukan persyaratan calon perseorangan yang sebelumnya tidak diatur dalam UU No 32 tahun 2004.

Akil menambahkan, MK telah membuka ruang bahwa untuk menjadi calon bukan hanya partai politik saja, tetapi juga bisa calon perseorangan. "Kalau tidak begitu, bertentangan dengan Undang-undang," katanya. (A20,ant-48)

Thursday, August 2, 2007

Perppu Soal Calon Independen Bukan Jalan Terbaik

02/08/07

(ANTARA News) - Peraturan Perundang-undangan Pengganti UU (Perppu) untuk mengatur kekosongan hukum yang membolehkan calon independen mengikuti Pilkada, dinilai bukan merupakan jalan terbaik. Ahli perundang-undangan dari Universitas Indonesia, Maria Farida Indrati, ketika ditemui pada acara ulang tahun kedua Komisi Yudisial (KY), di Gedung KY, Jakarta, Kamis, menilai alasan kegentingan memaksa untuk mengeluarkan Perppu belum terpenuhi.

"Kegentingan yang memaksa ini apa? Apakah memang betul dalam sistem kita, sistem independen itu diterima oleh semua orang?" ujarnya.

Menurut dia, mengeluarkan Perppu bukanlah jalan terbaik, karena pada akhirnya Perppu yang dikeluarkan Presiden itu harus melalui persetujuan DPR."Jadi, kalau kita buat Perppu dan DPR tidak akan mungkin setuju, buat apa?" ujarnya.

Ia menambahkan hak seseorang untuk dipilih dan memilih adalah hak dasar yang bisa diatur melalui UU, bukan merupakan hak dasar yang tidak bisa disentuh sama sekali oleh UU.Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan calon independen mengikuti Pilkada, menurut Farida, alasan kegentingan memaksa itu belum terpenuhi."

Jadi sebenarnya, apakah ini merupakan hak dasar yang tidak bisa diatur, disinggung sama sekali? Tapi, Pemilu ini kan kita boleh mengatur pakai UU," ujarnya.

Maria berpendapat, jalan terbaik untuk mengatur syarat calon independen yang boleh mengikuti Pilkada sebaiknya melalui revisi UU.Ia mengatakan selama revisi UU Pemda belum selesai, maka Pilkada dapat dilaksanakan menggunakan UU yang lama.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mengeluarkan aturan tentang persyaratan calon independen untuk mengikuti Pilkada, tambahnya.Menurut dia, KPU hanya boleh mengeluarkan peraturan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU Pemilu, misalnya mengatur masa kampanye. (*)