Monday, May 14, 2001

Hak Adat Dilanggar, Wajar Masyarakat Marah

Pontianak Post
Senin, 14 Mei 2001

Pontianak- Anggota DPR RI asal Kalbar M Akil Mochtar SH mengatakan, maraknya demo yang dilakukan masyarakat adat belakangan ini untuk menuntut ganti rugi atas perusakan lingkungan mereka, merupakan hal yang wajar.

"Habis, hasil alam yang diambil oleh pengusaha itu, tidak sebanding dengan jumlah yang dikembalikan kepada rakyat,"ujarnya menjawab AP Post Minggu kemarin.

Menurut Akil, kondisi seperti ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Hanya saja ketika itu, rakyat tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pembelaan atas kesewenang-wenangan yang diterimanya. Sementara, pengusaha sendiripun terkadang kurang pandai menyesuaikan. Hanya semata-mata berorientasi untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar mungkin. "Akibatnya, seperti yang kita saksikan sekarang ini, tuntutan kian marak,"paparnya.


Anggota Komisi II ini menambahkan, fenomena yang demikian tidak hanya terjadi di Kalbar. Tapi juga, di beberapa daerah lain juga muncul tuntutan serupa. Ada yang minta ganti rugi karena lahan/pemukimannya digusur, terendam banjir oleh pembangunan waduk dan segala macam.

Namun, Akil juga mengingatkan agar masyarakat yang menuntut haknya ini untuk selalu waspada. Jangan sampai aksi atau demonstrasi yang mereka lakukan diboncengi oleh pihak luar yang punya tujuan lain. Dikhawatirkan hal ini malah akan menodai perjuangan rakyat yang semula murni.

Selain itu, mantan calon Bupati Kapuas Hulu yang berkaca mata ini berharap agar tuntutan warga tidak diekspresikan terlalu berlebihan. "Nanti bisa-bisa, investor luar akan takut masuk kemari,"katanya. "Daerah dan masyarakat sendiri yang rugi,"timpal Akil.(mrs)